Target IPO 2024 Sulit Tercapai, Ini Alasannya

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 11:17 WIB
Target IPO 2024 sulit tercapai (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai sulit mencapai target penambahan emiten baru atau IPO pada tahun ini. Tahun ini BEI mematok emiten baru yang listing sebanyak 75 perusahaan.

“Dari target penambahan sekitar 75 emiten baru pada tahun ini, diperkirakan baru terpenuhi separuhnya. Padahal sisa waktu tahun ini hanya 3 bulan lagi,“ kata Pengamat Pasar Modal Ali Yusni Sahri, Kamis (19/9/2024).

Dia menambahkan seharusnya bursa lebih peka dengan kondisi perubahan geopolitik dan kebutuhan pemerintahan baru.

“Kita akan memasuki era uncertain situation yang pasti memiliki dampak atas perekonomian nasional dan pemerintahan baru nanti tentu akan membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan penambahan pajak sebagai sumber pemasukan negara. Padahal pasar saham sejatinya menjadi salah satu solusi menjawab tantangan tersebut,” ujar Ali.

Dia mengatakan pasar saham merupakan sarana alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk scale up bisnisnya. Dan hal ini akan membuat operasional perusahaan yang melantai mencapai skala yang lebih luas.

“Dan akhirnya pendapatan perusahaan akan meningkat dan secara otomatis meningkatkan pembayaran pajak dan turut berkontribusi pada kemakmuran masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya mendukung perbaikan yang dilakukan pihak Bursa Efek Indonesia terkait temuan gratifikasi. “Namun jangan sampai hal ini membuat target IPO yang sudah masuk pipeline menjadi terhambat.”

Ali Yusni Sahri menduga terhambatnya penambahan calon emiten baru disebabkan faktor internal Bursa Efek. Menurut data yang dia miliki, ada 15 calon emiten yang gagal melantai karena hambatan untuk memperoleh izin prinsip dari Bursa Efek Indonesia.

Sejumlah informasi menyebutkan sejak awal kasus gratifikasi menyeruak pada akhir Agustus hingga hari ini, tercatat hanya 2 emiten yang berhasil untuk dapat melantai. Sementara yang lainnya masih kesulitan mendapatkan izin prinsip dari BEI.

“BEI sudah melakukan langkah-langkah berdasarkan prosedur dalam menangani masalah gratifikasi itu. Tapi calon emiten lainnya jangan dihukum dengan membuat proses IPO terhambat. Meski OJK telah menyebutkan tidak ada moratorium, namun proses internal BEI seakan melakukannya dengan hambatan memperoleh izin prinsip,“ ucapnya.

Ali berharap agar pihak Bursa Efek Indonesia go profesional dalam menangani calon emiten yang ingin IPO. “Jangan melakukan generalisasi dan BEI mesti peka terhadap kebutuhan pemerintahan baru. Saya berharap agar Bursa kembali bersikap profesional,” tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya