JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024. Dari hasil tersebut, sebanyak 264 pelamar berhasil melewati tahap awal. Namun, bagi peserta yang tidak lolos dan merasa ada ketidaksesuaian, Kementerian PANRB memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Proses pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, dimulai pada 20 hingga 22 September 2024. Pelamar yang ingin menyampaikan sanggahan dapat melakukannya melalui situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Selama proses ini, pelamar tidak diizinkan untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sebelumnya telah diunggah.
Sanggahan yang diajukan oleh pelamar akan diproses oleh Kementerian PANRB, dan hasilnya akan diumumkan pada 20-24 September 2024. Setelah proses sanggah selesai, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD akan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang mengkuti seleksi CPNS tahun ini juga memiliki pilihan untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi CPNS tahun sebelumnya.
Syaratnya, pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dan jenjang pendidikan yang sama seperti tahun lalu. Namun, jika pelamar memutuskan untuk menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya, mereka tidak diperbolehkan mengikuti SKD pada tahun 2024.