Tarif Cukai Rokok Naik 5% di 2025? Ini Bocorannya

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 23 September 2024 18:35 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik di 2025? (Foto: Freepik)
Share :

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinaikan sebesar 5%. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10%.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5% setiap tahun untuk dua tahun ke depan," kata Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Selasa, (10/9/2024).

Wahyu mengatakan DPR merekomendasikan kenaikan CHT untuk jenis SKT harus dibatasi. BAKN menilai varian rokok yang dibuat dengan tangan ini telah mendorong penyerapan tenaga kerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya