Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Catat Penerimaan Rp182,09 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 27 September 2024 10:41 WIB
DJP Jakarta Khusus Catat Penerimaan Rp182 Triliun. (Foto: Okezone.com/DJP Jakarta Khusus)
Share :

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Andi Hermawan memaparkan kinerja kepabeanan dan cukai membaik. Penerimaan sampai 31 Agustus 2024 sebesar Rp15,04 triliun atau 54,30% dari target APBN.

Sementara itu, Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Setiawan Suryowidodo memaparkan sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp260,94 triliun atau 110,58% dari target.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya