JAKARTA - Terkait pemberitaan terjadinya kerusakan pada talud dinding penahan tanah yang dibangun PUPR, perlu diklarifikasi bahwa bangunan tersebut bukan talud.
Bangunan tersebut merupakan saluran pasangan batu kali yang berfungsi sebagai saluran pengarah limpasan air di Museum dan Kampung Seni Borobudur (MKSB) di Kujon, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Kejadian tersebut disebabkan kondisi force majeure alam, akibat tingginya intensitas hujan pada 25 September 2024 yang berakibat pada terjadinya ‘skoring’ pada konstruksi saluran pasangan batu kali sepanjang 30 meter di area zona B sebelah Barat Kampung Seni Borobudur.
Kondisi scourig diakibatkan karena terjadinya erosi akibat limpasan air yang secara sistem bermuara pada kawasan Kampung Seni Borobudur.
Kerusakan saluran pasangan batu kali ini tidak menyebabkan dampak berbahaya bagi pedagang yang berada di Kampung Seni Borobudur dan masyarakat sekitar.