Selain nilai investasi yang besar, Kementerian Investasi/BKPM juga mencatat adanya penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 7.188.479 orang atau rata-rata 1.437.695 orang per tahun. Di sisi lain perizinan usaha berbasis risiko yang sudah kita keluarkan sejak 4 Agustus 2021 - 27 September 2024 terdapat 10.382.846 Nomor Induk Berusaha (NIB).
"NIB kita keluarkan melalui sistem online single submission. Ini juga menunjukan perizinan usaha lebih mudah dan memberikan kepastian, dan mayoritas izin yang kita berikan adalah UKM," jelas Menteri Rosan.
Rosan menekankan kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan perizinan investasi agar lebih bersinergi dalam memberikan kepastian kepada dunia usaha guna menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia. Ia juga berharap seluruh pihak bisa meningkatkan pelayanan investasi lebih dari sebelumnya.
"Kita perlu meningkatkan daya saing investasi, perbaikan regulasi, peningkatan layanan, dan percepatan perizinan usaha sesuai dengan kewenangan baik di tingkat pusat dan daerah. Jadi kami minta kerja samanya, sinerginya, kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan perizinan investasi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)