JAKARTA - Sumber kekayaan Pinka Haprani, anak Puan Maharani. Apalagi dia merupakan anggota DPR RI dengan masa jabatan 2024-2029.
Beberapa penasaran mengenai sosoknya hingga harta kekayaannya. Sebab, Pinka Haprani juga merupakan cucu dari Megawati Soekarno Putri.
Beberapa sumber kekayaan Pinka Haprani anak Puan Maharani dari aporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencapai Rp38,07 miliar.
Harta tersebut mencakup aset tanah dan bangunan sebesar Rp35,025 miliar. Aset ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Gianyar. Dalam LHKPN tersebut, Pinka Haprani tidak tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.
Dia juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp3,05 miliar. Sementara itu, Pinka menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI yang lebih senior
Apalagi saat ini ia usia 25 tahun, dan menjadi salah satu anggota legislatif termuda. “Kita sama semua, mau beda partai, mau beda jarak umur, itu harus tetap dekat dong, kalau kenal. Kalau enggak (kenal), nanti kenalan dulu,” imbuhnya.
Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Pinka berkompetisi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV, yang mencakup Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. Dalam kontestasi tersebut, Pinka berhasil meraih 61.321 suara, melebihi suara Bambang Wuryanto, kader senior PDI-P.
Sebagai informasi, Pinka Hapsari merupakan putri dari pasangan Puan Maharani dan Hapsoro Sukmonohadi. Ia lahir pada 8 Desember 1998 dengan nama lengkap Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.
Pinka menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan School of Oriental and Africas Studies (SOAS) University of London.
Pinka juga pernah menjajal dunia akting pada 2013 lewat film Jangan Ambil Borobudurku. Film tersebut adalah karya sutradara Purnomo A. Chakil berkolaborasi dengan Kemendikbud Indonesia dan Britz Production.
(Rina Anggraeni)