Stabilitas Ekonomi RI di Era Covid-19, Menjaga Dunia Usaha hingga Masyarakat Tak Kelaparan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2024 12:00 WIB
Stabilitas Ekonomi RI di Era Covid-19, Menjaga Dunia Usaha hingga Masyarakat Tak Kelaparan (Foto: Jokowi/Setpres)
Share :

Menopang UMKM di 2020

Khusus bagi dunia usaha, ada beberapa perlindungan yang disiapkan pemerintah kala itu. Salah satu skema bantuan yang diberikan kepada dunia usaha yaitu BLT usaha mikro kecil.

Pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena komposisi UMKM cukup besar dalam perekonomian Indonesia bila dibandingkan dengan usaha besar agar bisa bertahan pada masa pandemi.

Dari total biaya yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebesar Rp123,46 triliun (atau 17,75%) dialokasikan khusus untuk mendukung UMKM.

Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk enam kegiatan, yakni subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan(IJP)sebesar Rp5triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun.

Ditambah serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) sebesar Rp1 triliun.

 

Perkuat UMKM lewat Kredit Modal Kerja

 

Kebijakan modal kerja yang pertama dilakukan adalah pemberian kredit modal kerja berbunga murah melalui penempatan uang negara dalam bentuk deposito dan/atau giro pemerintah pada bank umum mitra. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun rupiah pada bank umum mitra selama 6 bulan.

Penempatan dana pemerintah ini dilakukan untuk mengakselerasi pemberian kredit, khususnya untuk UMKM dan industri padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Pemerintah juga memberikan penjaminan atas kredit modal kerja pelaku UMKM. Disebutkan bahwa PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan sebagai penjamin. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan melalui pembayaran IJP, loss limit, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Jaminan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi lima kriteria

BLT

Pemerintah mengucurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020).

Pada hari peluncurannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya bantuan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September 2020.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp22 triliun. Saat peluncuran, pemerintah sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Selain itu para pelaku usaha mikro kecil juga didorong aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Selain berusaha tetap menjaga ketahanan pangan dan konsumsi rumah tangga dengan pemberian bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menumpang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi Covid-19 ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33% dari total tenaga kerja non pertanian.

 

Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, Usaha Mikro kecil terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap pelemahan rupiah saat itu.

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku UMKM. Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun.

Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80% di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

 

Perkuat UMKM di 2021

 

 

Gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Pada tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

“Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan,” kata Airlangga.

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02% UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara, menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22% UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.

Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Maka dari itu, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.

Di sisi lain, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sementara, BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September 2021 kepada 1 juta PKL dan warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui POLRI dan TNI.

“Guna mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” ujar Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya