Haram PHK, Dirut Yakinkan Pekerja Usaha Sritex Tetap Normal

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2024 19:37 WIB
Sritex Tidak Akan PHK Pekerja. (Foto: Okezone.com/Sritex)
Share :

Dirinya mengaku kurang mengetahui alasan PN Niaga Semarang pada akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut, sehingga surat perdamaian homologasi yang ditandatangani tahun 2022 itu batal.

"Sehingga perusahaan kami dibilang perusahaan yang pailit," katanya.

Dia mengatakan sejauh ini kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak mengalami keterlambatan.

Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.

"Namun putusan efisiensi semuanya berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya. Makanya dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan kami," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya