Prabowo Resmi Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 05 November 2024 18:23 WIB
Prabowo Resmi Hapuskan Utang UMKM, Nelayan dan Petani. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Utang petani, nelayan hingga UMKM resmi diputihkan. Hal ini usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore ini.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya