Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2025 Sebesar 10%

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Jum'at 08 November 2024 01:10 WIB
Buruh tuntut kenaikan UMP 10% (Foto: Okezone)
Share :

Pertimbangan lainnya, desakan kenaikan upah dari para pekerja didorong oleh beban tambahan seperti kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga 12%, peningkatan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Selain itu, pekerja juga dibebani iuran Tapera serta harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi.

”Kami tunggu hasil uji materi UU Cipta Kerja. Kami berharap banyak ada perubahan. Paling tidak ke depan ada kenaikan minimal 10%,” ujar Dedi.



(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya