JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendadak memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Pemanggilan tersebut merespon kabar yang beredar kalau Sritex melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah. Immanuel ingin memastikan perusahaan tekstil raksasa itu tidak melakukan PHK.
Sebagai Informasi, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta tidak ada PHK yang dilakukan Srtiex.
"Kenapa saya manggil beliau? Karena ada berita simpang siur pasca kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak, kemarin waktu kehadiran saya di Sritex, beliau memastikan bahwa kami tidak akan melakukan PHK," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Itu yang pertama. Kedua, setelah kejadian itu kita pulang. Seminggu kemudian ada sesuatu yang menurut manajemen Sritex itu mengganggu berlangsungnya kegiatan perusahaan. Saya tanya kenapa? Oh iya ada problem misalnya kayak bea cukai," tambahnya.
Selain itu, Ia menegaskan kabar PHK muncul setelah kunjungannya ke Sritex. Seminggu kemudian, beredar kabar Sritex kesulitan pasokan bahan baku dan merumahkan karyawan akibat penurunan produksi. Oleh karena itu, Immanuel pun meminta penjelasan terkait kabar tersebut.
"Kemudian beberapa minggu kemudiannya lagi ada berita lagi soal ternyata ada karyawan yang dirumahkan, yang diliburkan, diliburkan, Beberapa hari kemudian ada lagi berita lagi bahwa ada PHK massal dan ini membuat saya terganggu, artinya apa? Kok seorang pejabat negara berbohong selama ini gitu loh PHK, tidak ada PHK, ternyata ada PHK," ungkapnya.
Di lain kesempatan, Menaker Yassierli juga menuturkan, pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
"Ini belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," ujar Yassierli saat konferensi pers, di Istana Kepresidenan Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)