JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur rugi yang disebabkan proyek penugasan pemerintah yang tak sebanding dengan kapasitas fiskal perusahaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, proyek penugasan bila dikelola dengan baik tidak memberikan dampak buruk bagi arus kas (cash flow) perusahaan, termasuk soal skema pembiayaan yang ditentukan.
“Sebenarnya gini, jadi mungkin saya juga mesti teruskan juga, jadi penugasan itu sebenarnya selama di struktur dengan baik, itu harusnya bisa kita rapi,” ujar Tiko saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Dia menyebut ada skema pendanaan yang digunakan BUMN karya saat mengerjakan proyek infrastruktur. Salah satunya, availability payment (AP) yang dipakai untuk membangun salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Skema ini merujuk pada pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada Badan Usaha Pelaksana (BUP).
“Ini contoh, kita sekarang lagi bahas tadi dengan Pak Menteri PU, untuk Tol Betung-Jambi. Betung-Jambi itu modelnya availability payment. Jadi pemerintah yang kita bangun dulu, tapi nanti dibayar pemerintah 15 tahun, sebagai contoh,” paparnya.
Dalam proyek jalan tol, lanjut dia, ada beberapa ruas yang memiliki Internal Rate of Return (IRR) yang baik. Sehingga, pembiayaan menggunakan investasi.
Tiko menyebut, beberapa ruas Tol Trans Jawa yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk, punya IRR yang mumpuni dan didanai lewat skema investasi.
“Jadi memang harus ada perbedaan, tol yang IRR-nya baik, bisa pakai modal investment, kayak Jasa Marga kan tolnya investment semua,” beber dia.
Sebaliknya, ruas yang IRR-nya dianggap tidak memadai, proses pendanaan menggunakan availability payment, sekalipun keuntungan bersifat jangka panjang.
“Tapi tol yang IRR-nya tidak memadai, dan memang ini untuk economic impact, bukan untuk keuntungan, itu modelnya nanti pemerintah bangun, dengan cara kita bangun dulu, nanti dibayar per tahun,” ucap Tiko.
“Nah ini kami sudah selama 3 tahun ini terus diskusi dengan Bu Wamen PU (Diana Kusumastuti), dulu kan juga Dirjen Cipta Karya kan. Sehingga skema-skema penugasan sehingga depan ini diskemakan dengan baik dan tidak ada isu di masa yang akan datang,” lanjut dia.
(Taufik Fajar)