Keseluruhan nilai aset GBK tercatat hingga Juli 2020 lalu. Artinya, ada kemungkinan nilai asetnya bertambah selama 2 tahun belakangan ini atau periode 2021-2022, lantaran adanya renovasi dan menambah beberapa gedung di dalam kawasan peninggalan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, tersebut.
Peningkatan nilai aset terjadi lantaran DJKN telah melakukan revaluasi atau penghitungan ulang aset negara sejak 2018-2020. Dari proses perhitungan itu, pemerintah mencatat ada peningkatan hingga menjadi Rp348 triliun.
(Feby Novalius)