PPN 12% di 2025, Buruh Minta UMP Naik 10%!

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 12:46 WIB
PPN 12%, Buruh Minta UMP Naik 10% (Foto: Okezone)
Share :

2. Menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor

3. Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%

4. Meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said Iqbal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya