Pekerja Masuk saat Pilkada Serentak 27 November Dapat Uang Lembur

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 14:19 WIB
Masuk Kerja Saat Pilkada Serentak Dapat Uang Lembur. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," tulis SE tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya