3. Verifikasi akun
Setelah membuat akun, lakukan verifikasi akun yang nantinya akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Apabila akun telah diverifikasi, notifikasi akan diberikan melalui email.
4. Login akun
Setelah akun diverfikasi, masuklah ke dalam aplikasi menggunakan akun tersebut.
5. Ajukan usulan bansos
Pilih menu ‘Daftar Usulan’ lalu isi data pribadi sesuai dengan KTP. Lalu lengkapi survey Kriteria dan Pengusulan Bansos serta jangan lupa untuk mencantumkan foto KTP dan tampak depan rumah. Apabila sudah semua, klik ‘Tambah Usulan. Proses ini akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk verifikasi lebih lanjut.
Apabila sudah mendaftar, pendaftar bisa mengecek kepesertaan bansos untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum kedalam database bansos.
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih lokasi sesuai dengan alamat KTP: provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan kode yang tertera di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol “CARI DATA”.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui HP dan bisa mengecek kepesertaan bansos dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)