Meskipun masih tergolong tinggi, gaji KPPS Pilkada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan gaji KPPS pada Pemilu 2024, di mana anggota KPPS menerima Rp1.100.000 dan ketua Rp1.200.000.
Selain itu, ada juga santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc dalam rincian sebagai berikut.
1. Meninggal Per Orang: Rp36.000.000
2. Catat Permanen Per Orang: Rp30.800.000
3. Luka Berat Per Orang: Rp16.500.000
4. Luka Sedang Per Orang: Rp8.250.000
5. Bantuan Biaya Pemakaman Per Orang: Rp10.000.000
Baca Selengkapnya: Segini Besaran Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024 Terbaru
(Kurniasih Miftakhul Jannah)