Prabowo Putuskan Gaji Hakim Naik

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 20:12 WIB
Prabowo Naikkan Gaji Hakim. (Foto: Okezone.com/Tim Prabowo)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo akan memutuskan kenaikan gaji hakim dalam kurun waktu sekitar 6 bulan mendatang. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus adik kandung Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Hashim mengatakan, saat ini Prabowo tengah melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan gaji para Hakim. Sebab, menurutnya gaji para Hakim belum naik selama kurang lebih 12 tahun sejak tahun 2012.

"Kenaikan yang diajukan oleh para Hakim adalah 100%, tapi saya kira Prabowo akan review lagi, mungkin 6 bulan lagi, kita mungkin ada Perpres baru untuk memenuhi permintaan para Hakim," ujarnya dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Pada kesempatan itu, Hashim menilai saat ini gaji pokok Hakim bahkan masih berada dibawah rerata UMR pekerja di Indonesia. Hal ini yang menurutnya menjadi pertimbangan Prabowo untuk menaikan gaji para Hakim sebagai penegak hukum.

"Ternyata para Hakim selama 12 tahun tidak ada kenaikan gaji, terakhir 2012. Ini penting, karena kesejahteraan hakim harus kita perhatikan. Terus terang saja, gaji pokok dari hakim, itu di bawah UMR pekerja Indonesia, saya sudah pelajari, dan ini masih working progres," sambungnya.

Seperti diketahui, salah satu janji politik Prabowo Subianto menjadi Presiden adalah menaikkan gaji para Hakim. Hal ini sejalan dengan komitmennya untuk mengentaskan korupsi dan penegakan hukum yang adil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya