JAKARTA - Berapa harta kekayaan Gus Miftah di LHKPN? Menarik untuk mengetahui jumlah harta kekayaan Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.
Selain pendakwah, Gus Miftah merupakan seorang pejabat negara dengan jabatan Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.,
Sebagai pejabat negara, Gus Miftah wajib melaporkan harta kekayaan di LHKPN. Lalu berapa harta kekayaan Gus Miftah?
Ternyata, Gus Miftah yang kini disorot usai menghina pedagang es teh belum melaporkan harta kekayaan di LHKPN. Padahal, sebagai pejabat negara wajib melapor harta kekayaan paling lambat 3 bulan setelah dilantik.
“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).
Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Selasa 22 Oktober 2024. Sudah seharusnya, Gus Miftah melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegur Gus Miftah usai mengolok penjual es teh Sunhaji (38) dalam sebuah acara. Videonya pun viral di media sosial dan mendapat sorotan netizen.
“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” ungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Rabu (4/12/2024).
Bahkan, kata Hasan, Presiden Prabowo juga sudah mendapatkan informasi bahwa Gus Miftah sudah mendatangi Sunhaji secara langsung ke Desa Banyusari, Kecamatan Grabak, Kabupaten Magelang, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Kami juga melihat dalam berbagai video Bapak Sunhaji sudah memberikan maaf beliau,” lanjut Hasan Nasbi.