Selain itu Menteri Ara juga telah menginisiasi pemanfaatan lahan hibah dari swasta dan lahan milik pemerintah/BUMN termasuk lahan sitaan koruptor untuk pembangunan rumah murah bagi rakyat.
"Pemerintah tentu bertindak dalam membuat suatu kebijakan yang prinsipnya sesuai aturan dan juga bermanfaat bagi negara, bagi rakyat, dan kalangan usaha agar dapat berkelanjutan. Intinya bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermudah," pungkasnya.
(Feby Novalius)