JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari. Di mana PPN 12% tetap berlaku 2025.
"Nanti itu akan dibahas besok," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Terkait kategori barang mewah yang terkena PPN 12%, Airlangga menyerahkan kepada Kementerian Keuangan.
"Itu nanti di Menteri Keuangan," kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa nantinya kenaikan PPN 12% akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK).
"PMK cukup," ungkapnya.
PPN 12% tetap jadi diberlakukan pada 2025. Meski pengenaan kenaikan PPN tersebut hanya kepada barang-barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto ingin kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap dilakukan karena sudah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Keputusan tersebut juga sudah didiskusikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).