PPN 12% Berlaku Januari 2025, Sri Mulyani: Beras hingga Listrik 0%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 19:28 WIB
Sri Mulyani Soal PPN 12% di 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa arahan dan dalam hal PPN 12% sedang didiskusikan sampai tahap finalisasi. Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan berpihak pada masyarakat luas.

"Nanti kami akan segera mengumumkan bersama dengan Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket, tidak hanya mengenai PPN 12%. Namun saya ingin pastikan kepada media, selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU, termasuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas," jelas Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, Rabu (11/12/2024).

Secara rinci, sejumlah barang dipastikan tidak akan terdampak kenaikan PPN 12%. Terutama barang yang sejak awal memang tidak dikenakan PPN.

"Jadi, kalau kita lihat, pelaksanaan UU PPN, meskipun PPN sekarang ini 11%, di dalam kenyataannya banyak barang dan jasa, termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, rusunami dan pemakaian listrik air minum, itu semuanya tidak dipungut PPN, jadi PPN nya adalah 0 persen," ungkap Sri Mulyani.

"Jadi kalau hari ini disebutkan bahwa PPN 11 persen, itu untuk berbagai jasa tersebut, tidak dipungut PPN," imbuhnya.

Menkeu memperkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN terhadap penerimaan tahun ini mencapai Rp231 triliun. Meskipun UU menyebutkan PPN 11%, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Sri Mulyani memastikan, hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11% menjadi 12%. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0% nilai PPN-nya.

"Jadi kalau kita perkirakan, tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun," ujar dia,

Saat ini, lanjut Bendahara Negara itu, pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12% hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.

"Nah, karena sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan," tegasnya

"Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu," kata Menkeu.

Dengan demikian, Kemenkeu akan konsisten asas keadilan karena ini menyangkut pelaksanaan Undang-undang. Di satu sisi, asas keadilan serta aspirasi masyarakat juga keadaan ekonomi dan kesehatan APBN, pihaknya harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati.

"Mohon teman-teman bisa memahami dan nanti kami akan mengumumkan bersama dengan Kementerian Perekonomian untuk memberikan seluruh paket yg lebih lengkap dan tentu untuk dampaknya terhadap APBN harus kita, secara hati-hati, dihitung, karena ini adalah kepentingan kita semua. Saya tekankan sekali APBN itu adalah instrumen seluruh bangsa dan negara, dan kita jaga ekonomi, jaga masyarakat, kita juga jaga APBN," jelasnya.

"Itu yang ingin saya sampaikan untuk membalas pantun Kabel PLN Nyangkut di Kusen, saya sudah jelaskan PPN 12%," pungkas Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya