Sebagai catatan, fungsional Gending-Kraksaan hanya berlaku pada 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pengguna jalan tol hanya boleh memacu kendaraan maksimal 60 KM per jam.
Jadwal ruas fungsional mulai pukul 06.00 hingga 16.00. Perlakuan jalwal tersebut sesuai permintaan dari Kepolisian.
Selain jadwal, masyarakat juga harus mengetahui skemanya. Pada 21-27 Desember 2024 berlaku one way menuju Gerbang Tol Kraksaan via jalur A. Sebaliknya, pada 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 one way dari Gerbang Tol Kraksaan via jalur B.
(Taufik Fajar)