Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Kapan Cair di Kantor Pos?

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 00:37 WIB
Bansos PHK dan BPNT Desember 2024 Kapan Cair di Kantor Pos? (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 kapan cair di kantor pos? Program bansos PKH dan BPNT 2024 semakin ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya mereka yang merasakan dampak dari kondisi ekonomi saat ini.

Pencairan bantuan sosial untuk bulan Desember 2024 telah dimulai melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa penyaluran bansos di Kantor Pos akan dimulai pada minggu kedua pada bulan Desember, dan dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujar Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).

Mekanisme Penyaluran

PT Pos Indonesia menyediakan tiga mekanisme dalam menyalurkan bantuan sosial, yaitu:

1. Pengambilan langsung di kantor pos.

2. Pengiriman langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.

3. Pengiriman melalui komunitas untuk daerah terpencil atau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Bansos PHK

Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) dengan rincian sebagai berikut:

1. Komponen Kesehatan:

- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.

- Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap.

2. Komponen Pendidikan:

- SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap.

- SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap.

- SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.

- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya