PPN Naik Jadi 12%, Negara Dapat Rp75 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 13:42 WIB
Pendapatan Negara Tambah Rp75 Triliun dengan PPN Naik Jadi 12%. (Foto: Okezone.com)
Share :

Mulai Januari 2025 pemerintah resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Namun, beberapa barang dan jasa tetap akan dibebaskan dari PPN, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan ikan.

Untuk barang-barang seperti minyak goreng dan tepung terigu, pemerintah memberikan tarif PPN yang lebih rendah, yakni 1 persen yang ditanggung oleh pemerintah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya