Soal PPN 12%, Menko Airlangga: Pemerintah Hanya Ikuti Amanah UU

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2024 23:35 WIB
Menko Airlangga tegaskan kenaikan PPN sesuai amanah UU (Foto: Freepik)
Share :

Di sisi lain, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diikuti dengan sosialisasi dan penjelasan lebih banyak kepada masyarakat.Hal tersebut diperlukan sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam menyusun dan menerapkan kebijakan terkait perpajakan, pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Kebijakan mengenai perpajakan termasuk PPN ini, bukan berarti membabi buta dan seolah tidak punya perhatian terhadap beberapa sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok, jelasnya.

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak, tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya