Status Pailit Sritex Inkrah, Wamenaker: Pemerintah Sudah Siapkan Skenario

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 18:27 WIB
Wamenaker hormati langka Sritex ajukan PK soal status pailit (Foto: Okezone)
Share :

Menanggapi putusan tersebut Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

"Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," ungkap Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya