Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2024 10:03 WIB
UMP di 2025 di Seluruh Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di seluruh Indonesia.

Penetapan UMP 2025 dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di setiap provinsi.

Kemnaker berharap penetapan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh Indonesia.

Berikut adalah rincian UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dirangkum Okezone dari akun Instagram Kemnaker, Sabtu (21/12/2024):

Wilayah Pulau Sumatra

- Aceh Rp3.685.616

- Sumatera Utara Rp2.992.559

- Riau Rp3.508.776

- Sumatera Barat Rp2.994.193

- Kep. Riau Rp3.623.654

- Jambi Rp3.234.535

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya