Kanwil DJP Jakbar Bukukan Capaian Neto Rp57,67 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 22:36 WIB
Kanwil DJP Jakbar Raih Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 30 November 2024 membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp65,12 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp57,67 triliun atau 86,44% dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun.

1. Alami Pertumbuhan

Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 7,31%. Secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.945,40 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp1.686,38 triliun atau 84,79% dari target APBN sebesar Rp1.988,87 triliun.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat hingga 30 November 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp26,27 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp31,31 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp936,90 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar negatif Rp4,10 juta, dan Pajak Lainnya sebesar Rp86,61 miliar.

2. Ada 4 Faktor

Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 76,14% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp28,84 triliun (50,02%), sektor industri pengolahan sebesar Rp8,19 triliun (14,21%), sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp3,83 triliun (6,65%), serta sektor konstruksi sebesar Rp3,03 triliun (5,26%).

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 30 November 2024 telah mencapai 89,92%, atau telah menerima 370.975 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.

3. Ekonomi Jakarta

Melansir Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta pada tanggal 24 Desember 2024, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di Provinsi DKI Jakarta.

Ekonomi Jakarta pada Triwulan III 2024 bertumbuh sebesar 4,93% (yoy) dan sebesar 0,23% (qtq). Pada November 2024 terjadi inflasi 1,58% (yoy) relatif tetap dari bulan September (1,58%) dengan IHK 105,30 dan inflasi 0,29% (m-to-m) serta inflasi 1,10% (ytd).

4. Inflasi Tahunan

Inflasi tahunan masih terkendali dalam sasaran mendekati batas bawah dan lebih tinggi dari rata-rata inflasi nasional (1,55% yoy). Neraca perdagangan bulan November menyajikan kinerja ekspor mencapai USD7,61 miliar dan impor mencapai USD6,33 miliar, sehingga tercatat surplus neraca perdagangan sebesar USD1,28 miliar.

Secara kumulatif Jan-Nov 2024, neraca perdagangan tercatat defisit USD6,32 miliar, jika dibandingkan dengan kondisi Nov 2023 defisit sebesar USD18,59 miliar mengalami penurunan defisit sebesar USD12,28 miliar.

Defisit ini antara lain akibat kenaikan ekspor yang lebih tinggi dibanding kenaikan impor. Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta yang mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp1.191,21 triliun dengan total capaian 92,84% dari target pajak 2024. Pendapatan pajak secara neto sampai dengan periode November 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non-Migas sebesar 4,79% (yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan. PPh Migas masih turun 8,02% (yoy) karena turunnya pendapatan dari PPh Minyak Bumi dan Gas Alam akibat penurunan lifting migas dan gas bumi.

5. PPN Positif

PPN melanjutkan kinerja positif 6,03% (yoy) karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit. PBB dan Pajak Lainnya turun 0,16% (yoy) karena tidak terulangnya pembayaran di 2024.

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, PPh Pasal 21 tumbuh paling tinggi sebesar 20,78% (yoy), mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja.

6. Penerimaan Bea Cukai

Kepala Seksi Bantuan Hukum Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta Arindra Yudha Oktoberry menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga 30 November 2024.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp21,59 triliun dengan capaian sebesar 77,96% dari target APBN, turun 0,05% (yoy), karena penurunan Bea Masuk. Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang PNBP SDA. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Setiawan Suryowidodo. Sampai dengan 30 November 2024, PNBP mencapai Rp352,65 triliun atau 149,45% dari target, turun 5,71% (yoy).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya