Kepala Bapanas Sebut Beras Premium Tak Kena PPN 12%

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 25 Desember 2024 15:06 WIB
Beras premium lokal tak kena PPN 12% (Foto: okezone)
Share :

4. Beras premium laris

Menurutnya, beras premium banyak diminati masyarakat secara luas. Penyebarannya juga merata di semua lini pasar. Hal itu menjadi perhatian pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN 12%.

Apalagi, pada Januari dan Februari di tahun 2025, Pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 16 juta masyarakat yang berpendapatan rendah.

"Beras dari Bulog ini medium, tapi kualitasnya premium. Jadi ini memang salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat," tutupnya.

5. Paket kebijakan ekonomi

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk penyeimbang kebijakan PPN 12%, terutama yang terkait pangan, Pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras kembali di Januari dan Februari 2025.

Ia menyebutkan, sebanyak 160 ribu ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Perum Bulog melalui penugasan dari Bapanas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya