Ayo Segera Bayar PKB 2024 Sebelum Tarif Baru Berlaku Tahun Depan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 10:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik)
Share :

Mengacu pada Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang tarif Pajak Kendaraan Bermotor, perubahan tarif PKB yang akan berlaku mulai  2025 diantaranya:

1. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar:

- Dua persen (2%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama; 

- Tiga persen (3%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya