JAKARTA - Apa itu Kereta Luar Biasa (KLB)? Kereta Luar Biasa atau KLB adalah layanan kereta api eksklusif yang tidak terjadwal dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) reguler. Perjalanan dengan KLB dirancang khusus sesuai kebutuhan pelanggan, mulai dari rute, jadwal, hingga stasiun keberangkatan dan tujuan.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan pelanggan menyewa beberapa kereta untuk menciptakan perjalanan yang lebih pribadi dan eksklusif.
“Layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif,” kata Anne di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Menurut Anne, layanan KLB tidak memiliki batas minimal jumlah penumpang. Kapasitas penumpang disesuaikan dengan daya tampung kereta yang disewa.
Layanan KLB yang terbaru hadir dalam dua jenis utama, yaitu Kereta Suite Class Kompartemen dan Kereta Panoramic, yang masing-masing menawarkan pengalaman perjalanan eksklusif dengan keistimewaan berbeda.
- Calon pelanggan dapat mengirimkan surat permohonan yang mencantumkan jumlah penumpang, relasi perjalanan, dan jadwal yang diinginkan
- Tahap selanjutnya adalah verifikasi. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian kereta dan menyusun penawaran tarif sesuai permintaan
- Jika sudah disepakati, berita acara akan dibuat, dan calon pelanggan wajib membayar uang muka
- Pengajuan harus dilakukan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan untuk memastikan layanan optimal