Apakah THR PNS dan Gaji ke-13 Bakal Dihapus? Ini Kata Menko Airlangga

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2025 18:38 WIB
THR PNS dan Gaji ke 13 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah  mempersiapkan pencairan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS). 


1. Pengumuman Segera Dilakukan


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman akan segera diberitahukan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga singkat di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 


2. Kebijakan THR dan Gaji ke -13 Disampaikan Sri Mulyani


Namun, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," kata Airlangga.

 

Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13. 

3. Ramai di Media Sosial

Sebelumnya, di media sosial X belakangan diramaikan dengan isu gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan ditiadakan.

Isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 tahun ini menyusul kebijakan pemerintah untuk efisiensi besar-besaran tahu ini.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya