JAKARTA - Harta Kekayaan Melly Goeslaw yang Soroti Kasus Agnez Mo menarik untuk diketahui.
Melly Goeslaw seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang kini menyandang anggota DPR RI dari partai Gerindra turut menyoroti gugatan yang diajukan oleh Ari Bias yaitu seorang pencipta lagu terhadap Agnez Monica yang telah menyanyikan lagu ciptaan Ari tanpa seizinnya dengan royalti senilai RP1,5 miliar.
Melly Goeslaw berpendapat melalui akun instagramnya bahwa seharusnya penyelenggara acara yang harus bertanggung jawab dalam pembayaran royalti tersebut kepada pencipta lagu yaitu Ari Bias. Melly pun menjelaskan bahwa sebagaimana yang tercatat dalam Undang-Undang, bahwa penyelenggara acara lah yang wajib membayar royalti.
"Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," jelas Melly.
Kemudian Melly Goeslaw juga mempertanyakan putusan hakim yang memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez mo yang harus membayar royalti.
"Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?" ujarnya.
Sebagai anggota DPR RI Melly pun berkata bahwa dia sedang menyusun revisi UU Hak Cipta,dia meminta penjelasannya dan edukasi terhadap hakim mengenai royalti untuk semua masyarakat agar teredukasi, tidak ada yang salah persepsi dan sampai merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.