Akses PIK Ditutup, Nusron Wahid: Itu Urusan Pak Maruarar

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2025 15:43 WIB
Akses PIK Ditutup, Nusron Wahid: Itu Urusan Pak Maruarar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara ditutup. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pun buka suara soal penutupan akses jalan. 
Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.
“Ini sebetulnya urusannya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Mauarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman. Kalau saya, kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron dilansir dari Antara, Minggu (16/2/2025).

1. Akses Jalan Ditutup

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) misalnya, menyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.
Secara umum, tidak dapat dibenarkan bahwa hak atas tanah dipergunakan (atau pun tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadi suatu pihak.
“Kalau menurut aturan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Kalau administrasi pertanahan itu, antara satu bidang dengan bidang lain tidak boleh ditutup,” katanya.
“Tapi, (penutupan akses PIK) ini urusannya Pak Mauarar. Karena masing-masing sudah punya sertifikat, ditutup jalannya, itu mengganggu proses pembangunan pemukiman dan kawasan,” ujar dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya