4 Fakta Jiwasraya Dibubarkan hingga Keterlibatan Anak Buah Sri Mulyani

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 07:05 WIB
OJK telah mencabut izin usaha Jiwasraya. (Foto: okezone.com)
Share :

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan, Isa langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," terang Qohar

4. Fraud Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun 

 Kementerian BUMN membeberkan penyelewengan alias fraud dalam kasus PT Jiwasraya (Persero) nyaris menyentuh Rp50 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, perkara Jiwasraya merupakan kasus hukum besar di Indonesia, sehingga pelakunya dipastikan dihukum seumur hidup.

“Pak Erick masuk saat ini temukan itu kasus Jiwasraya yang ternyata fraud-nya besar banget, hampir Rp50 triliun,” ujar Arya

BUMN di bidang asuransi jiwa ini beberapa tahun lalu dikelola secara serampangan. Arya menyebut, praktik-praktik penipuan marak terjadi di internal perusahaan. Seperti menawarkan bunga yang tidak lazim, timbal balik yang tak layak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya