Lebih Lanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai lanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait aturan pencairan THR dan skema pemberian BHR yang akan diumumkan pada hari ini Selasa (11/03/2025).
(Feby Novalius)