Gaji PNS Tertinggi Ada di Instansi Mana? Ini Jawabannya

Nabillah Syidah, Jurnalis
Rabu 12 Maret 2025 18:05 WIB
Gaji PNS Tertinggi Ada di Instansi Mana? Ini Jawabannya. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Gaji Pokok PNS Golongan IV

Golongan IV merupakan golongan tertinggi bagi PNS yang telah memiliki pengalaman kerja dan pangkat tertentu. Berikut rincian gajinya:

Golongan IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Gaji PNS vs Tunjangan: Mana yang Lebih Besar?

Meskipun gaji pokok PNS terbilang cukup besar, tunjangan sering kali menjadi daya tarik utama. Beberapa instansi memberikan tunjangan yang jauh lebih tinggi daripada gaji pokok, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, dan KPK.

Sebagai contoh, tunjangan tertinggi di DJP bisa mencapai Rp117 juta per bulan, sedangkan gaji pokok tertinggi untuk Golongan IV hanya sekitar Rp6,3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa tunjangan memiliki peran besar dalam menentukan total penghasilan PNS.


 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya