5 Fakta Ormas Minta Jatah THR Lebaran hingga Reaksi Pengusaha

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 23 Maret 2025 08:10 WIB
5 Fakta Ormas Minta Jatah THR Lebaran hingga Reaksi Pengusaha (Foto: Okezone)
Share :

Polri akan melakukan tindakan tegas kepada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan terhadap pelaku usaha. Pasalnya, banyak oknum ormas yang meminta pungli berkedok THR jelang Lebaran.

Demikian diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas, dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme, dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.

5. Tindakan Hukum
 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya