Keberadaan PLTMH ini juga diharapkan mampu membantu penghematan listrik dan biaya listrik bulanan masyarakat desa sebesar 40 persen serta pengurangan emisi karbon sebanyak 6,07 ton C02 per tahun.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan PLTMH di Desa Jatihurip merupakan wujud kepedulian BRI dalam mendukung keberlanjutan lingkungan khususnya dalam dalam pengembangan energi terbarukan di wilayah pedesaan sebagai solusi listrik ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Penyediaan listrik berkelanjutan juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat desa, terutama untuk fasilitas umum dan ekonomi lokal.
“Desa Jatihurip merupakan desa binaan BRI yang memiliki aliran sungai yang memadai sehingga sangat layak untuk dijadikan model percontohan dalam implementasi dan inovasi program Energi Baru Terbarukan (EBT). Bantuan ini harapannya menjadi percontohan bagi masyarakat dalam memahami teknologi energi bersih,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, BRI berkolaborasi dengan Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) selaku pelaksana pembangunan PLTMH, dimana IBEKA merupakan organisasi yang berpengalaman dalam pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.