Meski demikian, kebijakan Presiden Trump —yang disebutnya sebagai kebijakan balas dendam perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Jika Presiden Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia.
"Kadin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier. Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik," ujarnya.
Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
"Palu godam Presiden Trump perlu dijadikan momentum bagi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerjasama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah, dan terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti tercermin di ICOR yang masih di atas 6%, jauh dari batas normal 4%," ujarnya.
(Feby Novalius)