Heboh Gaji PNS Naik 16% di 2025 hingga Klarifikasi Sri Mulyani, Cek Faktanya

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 08 April 2025 07:34 WIB
Heboh Gaji PNS Naik 16% di 2025 hingga Klarifikasi Sri Mulyani, Cek Faktanya. (Foto: Okezone.com)
Share :

Gaji pensiunan PNS. Berikut rincian yang disesuaikan menurut golongannya.

1. Pensiunan Golongan I

* Pensiunan golongan Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128
* Pensiunan golongan Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264
* Pensiunan golongan Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184
* Pensiunan golongan Id : 1.748.096 - 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

* Pensiunan golongan IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824
* Pensiunan Golongan IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776
* Pensiunan Golongan IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656
* Pensiunan Golongan IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800

3. Pensiunan Golongan III

* Pensiunan golongan IIIa : Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
* Pensiunan golongan IIIb : Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
* Pensiunan golongan IIIc : Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
* Pensiunan golongan IIId : Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan golongan IV

* Pensiunan golongan IVa : Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
* Pensiunan golongan IVb : Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
* Pensiunan golongan IVc : Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
* Pensiunan golongan IVd : Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
* Pensiunan golongan IVe : Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya