Harta Kekayaan Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Terima Suap Rp60 Miliar di Kasus Korupsi Migor

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 13 April 2025 08:45 WIB
Harta Kekayaan Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Terima Suap Rp60 Miliar di Kasus Korupsi Migor (Foto: Okezone)
Share :

2. Harta Kekayaan Arif Nuryanta

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang dilaporkan 2024, Arif memiliki total kekayaan Rp3,16 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan milik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta:

- Harta berupa tanah dan bangunan Rp1.235.000.000
- Harta berupa alat transportasi dan mesin Rp154.000.000            
- Harta bergerak lainnya Rp91.000.000            
- Surat berharga Rp1.100.000.000
- Kas dan setara kas Rp515.855.801
- Harta lainnya Rp72.545.550
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya