31 Ribu Dosen Senyum, Tukin Plus THR Cair Rp2,6 Triliun

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 07:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

2. Pencairan Tunjangan Kinerja

Terkait pencairannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembayaran tukin akan dilakukan setelah peraturan pelaksanaan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
“Akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ujarnya.

3. Dosen ASN Tak Dapat Tukin

Sebelumnya, dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak menerima tunjangan kinerja. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan tunjangan profesi.

“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi dapatkan tunjangan profesi,” jelas dia.

“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Selengkapnya: Tukin 31.066 Dosen ASN Cair Plus THR, Sri Mulyani Anggarkan Rp2,66 Triliun

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya