“Hal ini antara lain merupakan dampak dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku pada awal tahun 2025 dalam rangka mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari pindar, termasuk pada sektor UMKM,” kata Agusman.
Pada Februari 2025, outstanding pendanaan pindar pada sektor produktif dan atau UMKM mencapai Rp29,25 triliun atau sebesar 36,53 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar (Januari 2025: 35,64 persen).
“Penyelenggara pindar terus didorong untuk meningkatkan pendanaan pada sektor produktif dan atau UMKM sebagaimana yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028,” kata Agusman pula.
(Feby Novalius)