Haikal menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal yang berlaku.
“Sertifikat halal bukan sekadar administrasi, melainkan komitmen hukum yang harus dijalankan secara konsisten. Kehalalan produk harus dijaga sepanjang proses produksi,” jelasnya.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BPOM dan BPJPH dalam pengawasan pangan olahan.
“Kami terus bersinergi dalam memastikan produk yang beredar sesuai dengan klaim halal yang disampaikan. Dari hasil pengawasan, ditemukan sembilan produk yang mengandung unsur babi,” terang Elin.
(Feby Novalius)