Pajak BBM di Jakarta 5%, Harga Pertalite Jadi Berapa?

Rahma Anhar, Jurnalis
Senin 28 April 2025 07:11 WIB
BBM Pertalite Pajak 5% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jakarta mengenai pengurangan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diperkirakan akan langsung mempengaruhi harga bahan bakar minyak di area tersebut.

Sejak Mei 2025, tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi akan dikurangi dari 10% menjadi 5%, sementara untuk kendaraan umum akan menjadi 2%, Minggu (27/4/2025).

1. Alami penurunan

Menurut analis energi Fabby Tumiwa, pengurangan tarif pajak ini akan membuat harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa biaya PBBKB telah dibebankan langsung kepada konsumen.

"Dampaknya memang harga BBM di Jakarta per bulan Mei nanti mestinya akan turun, karena komponen pajak kan berkurang," ujar Fabby.

Saat ini, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, tarif PBBKB di Jakarta adalah 10% untuk kendaraan pribadi dan 5% untuk kendaraan umum. Aturan ini merupakan hasil dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

 

2. Bearti Bagi Konsumen

Dengan penurunan tarif pajak, Fabby memberikan contoh bahwa harga Pertalite yang sekarang sekitar Rp10.000 per liter bisa turun menjadi Rp9.500 per liter. Penurunan ini dianggap sangat berarti bagi para konsumen.

"Kalau mobil begitu ya, misalnya beli bahan bakar sampai Rp500 ribu, dari Rp500 ribu itu 10%-nya adalah pajak. Tapi kalau diturunkan menjadi 5%, berarti kan ada potongan Rp25 ribu. Jadi yang biasanya bayar Rp500 ribu, sekarang bayarnya Rp475 ribu," jelasnya.

Meski begitu, Fabby mengingatkan bahwa turunnya harga BBM dapat mengarah pada peningkatan konsumsi. Ia berpendapat bahwa harga BBM yang lebih rendah di Jakarta bisa menarik kendaraan dari luar daerah untuk mengisi BBM di ibu kota.

"Meski harga BBM bisa lebih murah, akan ada dampak pada peningkatan konsumsi BBM yang biasanya terjadi," pungkas Fabby.

Baca Selengkapnya : Pajak BBM di Jakarta 5%, Harga Pertalite Jadi Rp9.500 per Liter?

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya