JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal potensi penyesuaian harga BBM usai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5% dan kendaraan umum 2% di Jakarta.
Simon mengatakan akan dilakukan perhitungan sesuai dengan arahan dari pemerintah. Terdapat berbagai faktor penilaian yang mempengaruhi harga BBM yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan lebih lanjut.
“Iya, tentunya (dihitung lagi). Pasti pemerintah selalu memberikan keputusan yang terbaik,” kata dia di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Simon menyampaikan akan mengikuti arahan pemerintah terkait PBBKB untuk kendaraan pribadi menjadi 5% dan kendaraan umum 2% di Jakarta.
“Kami sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah. Kami pasti akan mengikuti arahan dari pemerintah,” ucap Simon.