Petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 101 perusahaan industri TPT nasional, yang menyampaikan perlunya pendekatan kebijakan yang memperhatikan ketersediaan bahan baku bagi sektor hilir, sekaligus tetap memberi ruang bagi tumbuhnya industri bahan baku domestik.
“Kami percaya, dengan kebijakan yang akomodatif dan berbasis data, Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan keberlanjutan ekosistem industri tekstil secara menyeluruh,” tambah Ian.
Sebagai informasi, industri TPT saat ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja langsung, berkontribusi signifikan terhadap ekspor non-migas, serta memiliki peran penting dalam pembangunan industri manufaktur nasional. Oleh karena itu, sinergi antara hulu dan hilir menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global sekaligus menjaga ketahanan industri nasional.
(Feby Novalius)